Customer Service
Pesan via telp ke 0857.0794.7431
Pin BB : 7d5fbca9
WA : 0857.0794.7431
Cara Pembayaran
Jasa Pengiriman
Mengenai Saya
- Syifa' syanu
- surabaya, jawa timur, Indonesia
- Senantiasalah berbuat jujur karena kejujuran akn membawa kpd kebajikan & kebajikan membawa kpd syurga...
Wanita, 21 tahun
Surabaya, Indonesia
Accsesories Wanita, Your Partner in HandyCraft, Souvenir, Mahar Pernikahan
0857.0794.7431 | 0896.7749.8217
Alamat : Jl. Gresik Jawa Timur
Diberdayakan oleh Blogger.
MAHAR DALAM ISLAM
Mahar atau Mas Kawin menurut Alquran dan Alhadits - Mahar merupakan sesuatu yang diberikan suami kepada isteri berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan. Mahar atau disebut juga dengan mas kawin diterangkan di dalam Alquran.
“Dan berikanlah mahar (mas kawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa’: 4)
Di dalam meminta mahar kepada calon suami, seorang calon isteri tidak boleh menuntut sesuatu yang besar nilainya atau yang memberatkan beban calon suaminya. Dianjurkan kepada calon isteri untuk meminta mahar yang meringankan beban calon suaminya. Dalam ajaran Islam, wanita supaya meminta mahar yang bisa memudahkan dalam proses akad nikah
Akan tetapi bila calon suami memang 'terbilang mapan' dari sisi ekonomi, tentunya tidak mempermasalahkan tuntutan mahar dari calon istrinya. Bila seorang calon istri menjumpai calon suami seperti itu (mapan), akan merasa leluasa meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu baik berupa uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan atau benda berharga lainnya.
Mahar atau Mas Kawin menurut Alquran dan Alhadits - Mahar merupakan sesuatu yang diberikan suami kepada isteri berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan. Mahar atau disebut juga dengan mas kawin diterangkan di dalam Alquran.
“Dan berikanlah mahar (mas kawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa’: 4)
Pengertian Mahar dalam Islam
Mahar (mas kawin) merupakan hak seorang wanita yang harus dipenuhi oleh lelaki yang akan menikahinya. Mahar menjadi hak milik seorang isteri dan tidak boleh siapapun mengambilnya, entah ayahnya atau pihak lainnya, kecuali bila isteri ridha memberikan mahar tersebut kepada siapa yang memintanya.Di dalam meminta mahar kepada calon suami, seorang calon isteri tidak boleh menuntut sesuatu yang besar nilainya atau yang memberatkan beban calon suaminya. Dianjurkan kepada calon isteri untuk meminta mahar yang meringankan beban calon suaminya. Dalam ajaran Islam, wanita supaya meminta mahar yang bisa memudahkan dalam proses akad nikah
Cara Order
Kirim email ke m_sofii@yahoo.co.id atau sms ke no. 081937991014 sertakan jenis order anda (nama barang/kode barang, nama anda, email anda dan no. telp).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Terbaru
Produk Populer
-
Item Name HM-4 Price 150.000 (Pigura 10R + Jasa Pembuatan) Description Mahar bentuk masjid, lengkap dengan acces...
-
MAHAR DALAM ISLAM Mahar atau Mas Kawin menurut Alquran dan Alhadits - Mahar merupakan sesuatu yang diberikan suami kepada isteri berupa h...
0 komentar:
Posting Komentar